Shalat Tahiyatul Masjid adalah salah satu bentuk penghormatan seorang Muslim terhadap rumah Allah. Ibadah ini termasuk sunnah muakkadah—sangat dianjurkan untuk dilakukan saat memasuki masjid, sebelum duduk. Namun, masih banyak umat Islam yang bingung soal niat shalat Tahiyatul Masjid. Apakah harus dilafalkan? Bagaimana hukumnya? Apa bacaan niat yang benar?
Yuk, simak panduan lengkap seputar niat shalat Tahiyatul Masjid berikut ini. Artikel ini akan mengulas secara tuntas hukum, dasar dalil, pendapat para ulama, hingga praktik yang sesuai syariat.
Apa Itu Shalat Tahiyatul Masjid?
Shalat Tahiyatul Masjid adalah shalat sunnah dua rakaat yang dilakukan saat seseorang masuk ke masjid dan belum duduk. Tujuannya adalah menghormati masjid sebagai tempat suci, dan mengawali keberadaan kita di sana dengan ibadah.
Dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah SAW bersabda:
“Apabila salah seorang dari kalian masuk masjid, maka janganlah ia duduk sebelum shalat dua rakaat.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menjadi dasar utama disyariatkannya shalat ini. Shalat Tahiyatul Masjid bisa dilakukan kapan saja, kecuali di waktu-waktu yang dilarang melakukan shalat sunnah.
Hukum Melakukan Shalat Tahiyatul Masjid
Para ulama sepakat bahwa shalat Tahiyatul Masjid termasuk sunnah muakkadah, yakni sangat dianjurkan. Meninggalkannya bukanlah dosa, namun mengerjakannya bernilai pahala besar.
Dalam banyak kesempatan, Nabi SAW mencontohkan kepada para sahabat untuk melaksanakan shalat ini bahkan di saat beliau sedang memberikan khutbah. Itu menunjukkan pentingnya menjaga adab di rumah Allah.
Niat dalam Shalat: Apa Hukum dan Tempatnya?
Niat adalah unsur penting dalam setiap ibadah. Namun yang sering disalahpahami adalah bagaimana bentuk niat itu: apakah harus diucapkan? Apakah cukup di dalam hati?
Dalil dari Hadis Nabi SAW
Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Sesungguhnya amal itu tergantung pada niatnya, dan sesungguhnya setiap orang (akan dibalas) berdasarkan apa yang ia niatkan.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa setiap amal, termasuk shalat, tergantung pada niatnya. Dan niat itu adalah pekerjaan hati, bukan lisan. Tidak ada perintah Nabi untuk melafalkan niat dalam ibadah apa pun.
Pendapat Ulama Mengenai Tempat Niat
Imam Nawawi rahimahullah berkata:
“Niat itu tempatnya di hati dan tidak disyaratkan untuk diucapkan. Tidak ada khilaf (perselisihan) dalam hal ini di antara ulama.”
(Al-Majmu’, 1/276)
Imam Ibnu Qudamah (madzhab Hanbali) menyatakan:
“Dan tidak sah (mengganti) niat dengan ucapan lisan tanpa menghadirkan niat dalam hati.”
(Al-Mughni, 3/125)
Kesimpulannya jelas: niat harus ada dalam hati. Melafalkannya tidak diwajibkan, bahkan jika hanya melafalkan tanpa menghadirkan niat dalam hati, maka ibadahnya tidak sah.
Apakah Boleh Melafalkan Niat?
Sebagian ulama membolehkan melafalkan niat bila tujuannya untuk membantu menghadirkan niat dalam hati. Ini hanya sebagai alat bantu, bukan syarat sah ibadah. Jika seseorang terbantu dengan melafalkan, maka hal ini tidak mengapa selama tidak diyakini sebagai syarat wajib.
Namun, bila niat sudah hadir dalam hati, tidak perlu dilafalkan. Bahkan, berlebihan dalam melafalkan niat bisa mengganggu kekhusyukan dan menyimpang dari ajaran Nabi.
Bacaan Niat Shalat Tahiyatul Masjid
Seperti yang sudah dijelaskan, tidak ada keharusan untuk membaca niat secara lisan. Tapi jika Anda merasa terbantu, berikut adalah contoh bacaan niat yang biasa digunakan:
“Ushalli sunnatan tahiyyatil masjidi rak’ataini lillahi ta’ala.”
(Saya niat shalat sunnah Tahiyatul Masjid dua rakaat karena Allah Ta’ala)
Perlu diingat kembali: ini bukan bacaan wajib. Bila Anda tidak mengucapkannya, tetapi dalam hati sudah berniat shalat Tahiyatul Masjid, maka shalat Anda tetap sah.
Panduan Praktis Melaksanakan Shalat Tahiyatul Masjid
Agar lebih mudah dipahami, berikut adalah panduan langkah demi langkah dalam melaksanakan shalat ini:
Masuk ke masjid dengan mendahulukan kaki kanan, membaca doa masuk masjid.
Luruskan niat dalam hati bahwa Anda ingin melakukan shalat Tahiyatul Masjid.
Lakukan dua rakaat seperti shalat sunnah biasa, tanpa doa khusus.
Setelah selesai, silakan duduk atau melanjutkan aktivitas lainnya seperti menunggu jamaah, membaca Al-Qur’an, atau mendengarkan ceramah.
Waktu dan Kondisi Shalat Tahiyatul Masjid
Shalat ini dianjurkan dilakukan setiap kali masuk ke masjid, baik siang atau malam. Namun ada beberapa kondisi yang perlu diperhatikan:
Tidak dilakukan saat khutbah Jumat sedang berlangsung (kecuali dengan rakaat yang ringan).
Dikecualikan saat waktu-waktu larangan shalat, seperti setelah Subuh hingga matahari terbit atau setelah Ashar hingga matahari terbenam (menurut sebagian madzhab).
Jika seseorang masuk masjid dan langsung ikut berjamaah shalat fardhu, shalat fardhu-nya sudah cukup menggantikan Tahiyatul Masjid.
Manfaat dan Keutamaan Shalat Tahiyatul Masjid
Menghormati rumah Allah – menunjukkan adab dan penghormatan terhadap tempat ibadah.
Menambah pahala – sebagai salah satu bentuk ibadah sunnah yang dicintai Allah.
Mengisi waktu dengan ibadah – mencegah waktu kosong dan mendekatkan diri kepada Allah sebelum beribadah utama seperti shalat wajib.
Kesimpulan
Shalat Tahiyatul Masjid adalah bentuk penghormatan terhadap masjid dan termasuk ibadah sunnah yang sangat dianjurkan. Niat dalam shalat ini, seperti dalam ibadah lainnya, cukup di dalam hati dan tidak harus dilafalkan. Melafalkan niat tidak membatalkan shalat, namun bukan bagian dari syarat sah.
Dengan memahami dasar hukum, hadis Nabi, dan pendapat para ulama, kita bisa lebih yakin dan tenang dalam menjalankan ibadah sesuai tuntunan Islam. Jadi, setiap kali Anda masuk masjid, jangan lupa meniatkan diri untuk melakukan dua rakaat shalat Tahiyatul Masjid sebelum duduk. Sederhana, tapi penuh berkah.